Senin, 17 September 2012

sistem reproduksi manusia

untuk menambah pemahaman mengenai sistem reproduksi manusia, lihatlah video sistem reproduksi manusia ini.

Pengantar Kurikulum


      PENDAHULUAN
      Latar Belakang Masalah
Ilmu Pendidikan memerlukan landasan keilmuan karena pendidikan dapat dijadikan pijakan, arah, serta pilar utama terhadap pengembangan manusia, Bangsa dan Negara untuk selalu berwawasan luas demi tercapainya cita-cita bangsa. Bagi bangsa Indonesia pendidikan diharapkan bias mengusahakan pembangunan manusia pancasila sebagai manusia yang tinggi kualitasnya dan mampu untuk mandiri. Landasan keilmuan itu juga sebagai pemberi dukungan bagi perkembangan masyarakat. Sehingga Ilmu Pendidikan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
1.   Landasan-Landasan Pengantar Pendidikan
  • Landasan Filosofis
Landasan yang berkaitan dengan makna atau hakekat pendidikan, menelaah masalah-masalah pokok seperti apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan diperlukan, apa yang seharusnya menjadi tujuannya, dan sebagainya.
  • Landasan Sosiologis
Kegiatan pendidikan yang merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda mengembangkan diri.
  • Landasan Budaya
Landasan yang mempelajari tingkah laku yang dapat diterima kemudian menerapkan tingkah lakunya itu sendiri. Menjadikan anak sebagai anggota masyarakat. Landasn ini juga bertujuan agar pendidikan di Indonesia mengutamakan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara aspek pelestarian nilai-nilai luhur sosial, kebudayaan, dan aspek-aspek pengembangan.
  • Landasan Psikologi
Landasan yang berkaitan dengan pemahaman peserta didik, utamanya aspek kejiwaan. Psikologi menyediakan informasi tentang kehidupan pribadi manusia serta gejala-gejala aspek pribadi.
  • Landasan Ekonomi
Landasan ini membahas tentang budaya yang diperlukan dalam pandidikan, hasil dari pendidikan yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.
  • Landasan Agama
Landasan Agama dalam pendidikan memberikan keterangan bahwa agama berasal dari wahyu yang gerasal dari tuhan(dalam hal ini agama bersifat residental). Dengan landasan ini diharapkan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku pada agama.
  • Antropologi
Landasan ini berkaitan dengan landasan budaya. Dengan adanya landasan antropolgi,peserta didik dapat mengetahui kebudayaan daerah lain.
  • Hukum
Dengan adanya landasan ini setiap orang akan lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan(berkenaan dengan perilakunya). Jika ia melanggar maka ia akan dikenai hukuman atau sanksi sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
  • Politik
Landasan politik penting untuk melatih jiwa masyarakat,berbangsa dan bertanah air dan juga dap[at dimaknai sebagai suatu studi untuk mengkritisi suatu system pemerintahan dan pemerintah yang bila memungkinkan melakukan penyimpangan amanat.
  1. Teori Pengantar Pendidikan
a.   Uyoh Sadulloh, 1994
Upaya mempelajari pendidikan sebagai teori dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, diantaranya: (1) pendekatan sains; (2) pendekatan filosofi; dan (3) pendekatan religi.
b.   Maslow
Teori Maslow didasarkan pada asumsi bahwa di dalam diri individu ada dua hal :
(1) suatu usaha yang positif untuk berkembang
(2) kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu.
c.   Carl Rogers
Carl Rogers lahir 8 Januari 1902 di Oak Park, Illinois Chicago, sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Semula Rogers menekuni bidang agama tetapi akhirnya pindah ke bidang psikologi. Ia mempelajari psikologi klinis di Universitas Columbia dan mendapat gelar Ph.D pada tahun 1931, sebelumnya ia telah merintis kerja klinis di Rochester Society untuk mencegah kekerasan pada anak.
Gelar profesor diterima di Ohio State tahun 1960. Tahun 1942, ia menulis buku pertamanya, Counseling and Psychotherapy dan secara bertahap mengembangkan konsep Client-Centerd Therapy.
Rogers membedakan dua tipe belajar, yaitu:
1.      Kognitif (kebermaknaan)
2.      experiential ( pengalaman atau signifikansi)
d.   Teori Belajar Cognitive-Field Dari Lewin
e.   Teori Belajar Vygostky
      Rumusan Masalah
      Membahas tentang teori dan pendapat menurut para ahli tentang pengantar pendidikan yaitu menurut para ahli :
  1. Uyoh Sadulloh, 1994
  2. Maslow
  3. Carl Rogers
  4. Teori Belajar Cognitive-Field Dari Lewin
  5. Teori Belajar Vygostky

     PEMBAHASAN

         Uyoh Sadulloh, 1994
Upaya mempelajari pendidikan sebagai teori dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, diantaranya: (1) pendekatan sains; (2) pendekatan filosofi; dan (3) pendekatan religi.
1.   Pendekatan Sains
Pendekatan sains yaitu suatu pengkajian pendidikan untuk menelaah dan dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan disiplin ilmu tertentu sebagai dasarnya. Cara kerja pendekatan sains dalam pendidikan yaitu dengan menggunakan prinsip-prinsip dan metode kerja ilmiah yang ketat, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif sehingga ilmu pendidikan dapat diiris-iris menjadi bagian-bagian yang lebih detail dan mendalam.Melalui pendekatan sains ini kemudian dihasilkan sains pendidikan atau ilmu pendidikan, dengan berbagai cabangnya, seperti: (1) sosiologi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari sosiologi dalam pendidikan untuk mengkaji faktor-faktor sosial dalam pendidikan; (2) psikologi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari psikologi untuk mengkaji perilaku dan perkembangan individu dalam belajar; (3) administrasi atau manajemen pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari ilmu manajemen untuk mengkaji tentang upaya memanfaatkan berbagai sumber daya agar tujuan-tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien; (4) teknologi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari sains dan teknologi untuk mengkaji aspek metodologi dan teknik belajar yang efektif dan efisien; (5) evaluasi pendidikan; suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari psikologi pendidikan dan statistika untuk menentukan tingkat keberhasilan belajar siswa; (6) bimbingan dan konseling, suatu cabang ilmu pendidikan sebagai aplikasi dari beberapa disiplin ilmu, seperti: sosiologi, teknologi dan terutama psikologi.Tentunya masih banyak cabang-cabang ilmu pendidikan lainnya yang terus semakin berkembang yang dihasilkan melalui berbagai kajian ilmiah.

2.   Pendekatan Filosofi
Pendekatan filosofi yaitu suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat. Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan muncul masalah-masalah yang lebih luas, kompleks dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman inderawi maupun fakta-fakta faktual, yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh sains. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup. Nilai dan tujuan hidup memang merupakan fakta, namun pembahasannya tidak bisa dengan menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh sains, melainkan diperlukan suatu perenungan yang lebih mendalam.
Cara kerja pendekatan filsafat dalam pendidikan dilakukan melalui metode berfikir yang radikal, sistematis dan menyeluruh tentang pendidikan, yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga model: (1) model filsafat spekulatif; (2) model filsafat preskriptif; (3) model filsafat analitik. Filsafat spekulatif adalah cara berfikir sistematis tentang segala yang ada, merenungkan secara rasional-spekulatif seluruh persoalan manusia dengan segala yang ada di jagat raya ini dengan asumsi manusia memliki kekuatan intelektual yang sangat tinggi dan berusaha mencari dan menemukan hubungan dalam keseluruhan alam berfikir dan keseluruhan pengalaman Filsafat preskriptif berusaha untuk menghasilkan suatu ukuran (standar) penilaian tentang nilai-nilai, penilaian tentang perbuatan manusia, penilaian tentang seni, menguji apa yang disebut baik dan jahat, benar dan salah, bagus dan jelek. Nilai suatu benda pada dasarnya inherent dalam dirinya, atau hanya merupakan gambaran dari fikiran kita. Dalam konteks pendidikan, filsafat preskriptif memberi resep tentang perbuatan atau perilaku manusia yang bermanfaat. Filsafat analitik memusatkan pemikirannya pada kata-kata, istilah-istilah, dan pengertian-pengertian dalam bahasa, menguji suatu ide atau gagasan untuk menjernihkan dan menjelaskan istilah-istilah yang dipergunakan secara hati dan cenderung untuk tidak membangun suatu mazhab dalam sistem berfikir (disarikan dari Uyoh Sadulloh, 1994)Terdapat beberapa aliran dalam filsafat, diantaranya: idealisme, materialisme, realisme dan pragmatisme (Ismaun, 2001). Aplikasi aliran-aliran filsafat tersebut dalam pendidikan kemudian  menghasilkan filsafat pendidikan, yang selaras dengan aliran-aliran filsafat tersebut. Filsafat pendidikan akan berusaha memahami pendidikan dalam keseluruhan, menafsirkannya dengan konsep-konsep umum, yang akan membimbing kita dalam merumuskan tujuan dan kebijakan pendidikan. Dari kajian tentang filsafat pendidikan selanjutnya dihasilkan berbagai teori pendidikan, diantaranya: (1) perenialisme; (2) esensialisme; (3) progresivisme; dan (4) rekonstruktivisme. (Ella Yulaelawati, 2003).Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman itu?
Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
3.   Pendekatan Religi
Pendekatan religi yaitu suatu pendekatan untuk menyusun teori-teori pendidikan dengan bersumber dan berlandaskan pada ajaran agama.Cara kerja pendekatan religi berbeda dengan pendekatan sains maupun filsafat dimana cara kerjanya bertumpukan sepenuhnya kepada akal atau ratio, dalam pendekatan religi, titik tolaknya adalah keyakinan (keimanan). Pendekatan religi menuntut orang meyakini dulu terhadap segala sesuatu yang diajarkan dalam agama, baru kemudian mengerti, bukan sebaliknya.Terkait dengan teori pendidikan Islam, Ahmad Tafsir (1992) dalam bukunya “ Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam” mengemukakan dasar ilmu pendidikan Islam yaitu Al-Quran, Hadis dan Akal. Al-Quran diletakkan sebagai dasar pertama dan Hadis Rasulullah SAW sebagai dasar kedua. Sementara akal digunakan untuk membuat aturan dan teknis yang tidak boleh bertentangan dengan kedua sumber utamanya (Al-Qur’an dan Hadis), yang memang telah terjamin kebenarannya. Dengan demikian, teori pendidikan Islam tidak merujuk pada aliran-aliran filsafat buatan manusia, yang tidak terjamin tingkat kebenarannya.Berkenaan dengan tujuan pendidikan Islam, World Conference on Muslim Education (Hasan Langgulung, 1986) merumuskan bahwa : “ Education should aim at balanced growth of the total personality of man through Man’s spirit, intelellect the rational self, feelings and bodily senses. Education should therefore cater for the growth of man in all its aspects, spirituals, intelectual, imaginative, physical, scientific, linguistic, both individually and collectively, and motivate all these aspects toward goodness and attainment of perfection. The ultimate aim of Muslim Education lies in the realization of complete submission to Allah on the level of individual, the community and humanity at large.”
Sementara itu, Ahmad Tafsir (1992) merumuskan tentang tujuan umum pendidikan Islam yaitu muslim yang sempurna dengan ciri-ciri : (1) memiliki jasmani yang sehat, kuat dan berketerampilan; (2) memiliki kecerdasan dan kepandaian dalam arti mampu menyelesaikan secara cepat dan tepat; mampu menyelesaikan secara ilmiah dan filosofis; memiliki dan mengembangkan sains; memiliki dan mengembangkan filsafat dan (3) memiliki hati yang takwa kepada Allah SWT, dengan sukarela melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya dan hati memiliki hati yang berkemampuan dengan alam gaib.Dalam teori pendidikan Islam, dibicarakan pula tentang hal-hal yang berkaitan dengan substansi pendidikan lainnya, seperti tentang sosok guru yang islami, proses pembelajaran dan penilaian yang islami, dan sebagainya. (selengkapnya lihat pemikiran Ahmad Tafsir dalam bukunya Ilmu Pendidikan dalam Persfektif Islam)Mengingat kompleksitas dan luasnya lingkup pendidikan, maka untuk menghasilkan teori pendidikan yang lengkap dan menyeluruh kiranya tidak bisa hanya dengan menggunakan satu pendekatan saja. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan holistik dengan memadukan ketiga pendekatan di atas yang terintegrasi dan memliki hubungan komplementer, saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Pendekatan semacam ini biasa disebut pendekatan multidisipliner
         Maslow
Teori Maslow didasarkan pada asumsi bahwa di dalam diri individu ada dua hal:
(1) suatu usaha yang positif untuk berkembang
(2) kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu.
Maslow mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis.
Pada diri masing-masing orang mempunyai berbagai perasaan takut seperti rasa takut untuk berusaha atau berkembang, takut untuk mengambil kesempatan, takut membahayakan apa yang sudah ia miliki dan sebagainya, tetapi di sisi lain seseorang juga memiliki dorongan untuk lebih maju ke arah keutuhan, keunikan diri, ke arah berfungsinya semua kemampuan, ke arah kepercayaan diri menghadapi dunia luar dan pada saat itu juga ia dapat menerima diri sendiri(self).Maslow membagi kebutuhan-kebutuhan (needs) manusia menjadi tujuh hirarki. Bila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan pertama, seperti kebutuhan fisiologis, barulah ia dapat menginginkan kebutuhan yang terletak di atasnya, ialah kebutuhan mendapatkan ras aman dan seterusnya. Hierarki kebutuhan manusia menurut Maslow ini mempunyai implikasi yang penting yang harus diperharikan oleh guru pada waktu ia mengajar anak-anak. Ia mengatakan bahwa perhatian dan motivasi belajar ini mungkin berkembang kalau kebutuhan dasar si siswa belum terpenuhi.
            Carl Rogers
Carl Rogers lahir 8 Januari 1902 di Oak Park, Illinois Chicago, sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Semula Rogers menekuni bidang agama tetapi akhirnya pindah ke bidang psikologi. Ia mempelajari psikologi klinis di Universitas Columbia dan mendapat gelar Ph.D pada tahun 1931, sebelumnya ia telah merintis kerja klinis di Rochester Society untuk mencegah kekerasan pada anak.
Gelar profesor diterima di Ohio State tahun 1960. Tahun 1942, ia menulis buku pertamanya, Counseling and Psychotherapy dan secara bertahap mengembangkan konsep Client-Centerd Therapy.
Rogers membedakan dua tipe belajar, yaitu:
    1. Kognitif (kebermaknaan)
    2. experiential ( pengalaman atau signifikansi)
Guru menghubungan pengetahuan akademik ke dalam pengetahuan terpakai seperti memperlajari mesin dengan tujuan untuk memperbaikai mobil. Experiential Learning menunjuk pada pemenuhan kebutuhan dan keinginan siswa. Kualitas belajar experiential learning mencakup : keterlibatan siswa secara personal, berinisiatif, evaluasi oleh siswa sendiri, dan adanya efek yang membekas pada siswa.
Menurut Rogers yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran, yaitu:
1.   Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
2.   Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa
3.   Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
4.   Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
Dari bukunya Freedom To Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip dasar humanistik yang penting diantaranya ialah :
a.   Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami.
b.   Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri.
c.   Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri diangap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
d.   Tugas-tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
e.   Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
f.    Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
g.   Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggungjawab terhadap proses belajar itu.
h.   Belajar inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
i.    Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas, lebih mudah dicapai terutama jika siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengritik dirinya sendiri dan penilaian dari orang lain merupakan cara kedua yang penting.
j.    Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam diri sendiri mengenai proses perubahan itu.
Salah satu model pendidikan terbuka mencakuo konsep mengajar guru yang fasilitatif yang dikembangkan Rogers diteliti oleh Aspy dan Roebuck pada tahun 1975 mengenai kemampuan para guru untuk menciptakan kondidi yang mendukung yaitu empati, penghargaan dan umpan balik positif. Ciri-ciri guru yang fasilitatif adalah :
1.      Merespon perasaan siswa
2.      Menggunakan ide-ide siswa untuk melaksanakan interaksi yang sudah dirancang
3.      Berdialog dan berdiskusi dengan siswa
4.      Menghargai siswa
5.      Kesesuaian antara perilaku dan perbuatan
6.      Menyesuaikan isi kerangka berpikir siswa (penjelasan untuk mementapkan kebutuhan segera dari siswa)
7.      Tersenyum pada siswa
         Teori Belajar Cognitive-Field Dari Lewin
         Kurt Lewin (1892-1947) mengembangkan suatu teori belajar kognitif-field dengan menaruh perhatian kepada kepribadian dan psikologi social. Lewin memandang masing-masing individu berada di dalam suatu medan kekuatan yang bersifat psikologis. Medan dimana individu bereaksi disebut life space. Life space mencankup perwujudan lingkungan di mana individu bereaksi, misalnya ; orang – orang yang dijumpainya, objek material yang ia hadapi serta fungsi kejiwaan yang ia miliki. Jadi menurut Lewin, belajar berlangsung sebagai akibat dari perubahan dalam struktur kognitif. Perubahan sruktur kognitif itu adalah hasil dari dua macam kekuatan, satu dari stuktur medan kognisi itu sendiri, yang lainya dari kebutuhan motivasi internal individu. Lewin memberikan peranan lebih penting pada motivasi dari reward.
         Teori Belajar Vygostky
Tokoh kontruktivis lain adalah Vygotsky. Sumbangan penting teori Vygotsky adalah penekanan pada hakekatnya pembelajaran sosiokultural. Inti teori Vygotsky adalah menekankan interaksi antara aspek “internal” dan “eksternal” dari pebelajaran dan penekanannya pada lingkungan sosial pebelajaran. Menurut teori Vygotsky, fungsi kognitif berasal dari interaksi sosial masing-masing individu dalam konsep budaya. Vygotsky juga yakin bahwa pembelajaran terjadi saat siswa bekerja menangani tugas-tugas yang belum dipelajari namun tugas- tugas itu berada dalam “zone of proximal development” mereka. Zone of proximal development adalah jarak antara tingkat perkembangan sesungguhnya yang ditunjukkan dalam kemampuan pemecahan masalah secara mandiri dan tingkat kemampuan perkembangan potensial yang ditunjukkan dalam kemampuan pemecahan masalah di bawah bimbingan orang dewasa atau teman sebaya yang lebih mampu.
Teori Vygotsky yang lain adalah “scaffolding“. Scaffolding adalah memberikan kepada seseorang anak sejumlah besar bantuan selama tahap-tahap awal pembelajaran dan kemudian mengurangi bantuan tersebut dan memberikan kesempatan kepada anak tersebut mengambil alih tanggung jawab yang semakin besar segera setelah ia mampu mengerjakan sendiri. Bantuan yang diberikan guru dapat berupa petunjuk, peringatan, dorongan menguraikan masalah ke dalam bentuk lain yang memungkinkan siswa dapat mandiri.
Vygotsky menjabarkan implikasi utama teori pembelajarannya yaitu 1) menghendaki setting kelas kooperatif, sehingga siswa dapat saling berinteraksi dan saling memunculkan strategi-strategi pemecahan masalah yang efektif dalam masing-masing zone of proximal development mereka; 2) Pendekatan Vygotsky dalam pembelajaran menekankan scaffolding. Jadi teori belajar Vygotsky adalah salah satu teori belajar sosial sehingga sangat sesuai dengan model pembelajaran kooperatif karena dalam model pembelajaran kooperatif terjadi interaktif sosial yaitu interaksi antara siswa dengan siswa dan antara siswa dengan guru dalam usaha menemukan konsep – konsep dan pemecahan masalah. Teori Belajar Cognitive-Field Dari Lewin Kurt Lewin (1892-1947) mengembangkan suatu teori belajar kognitif-field dengan menaruh perhatian kepada kepribadian dan psikologi social. Lewin memandang masing-masing individu berada di dalam suatu medan kekuatan yang bersifat psikologis.
 
         KONTRIBUSI
         Secara Teoritis
Makalah ini ditinjau dari kajian teoritisnya kalau pengantar pendidikan menurut pendapat para ahli Uyoh Sadulloh, 1994, Upaya mempelajari pendidikan sebagai teori dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, diantaranya: (1) pendekatan sains; (2) pendekatan filosofi; dan (3) pendekatan religi. Maslow
Teori Maslow didasarkan pada asumsi bahwa di dalam diri individu ada dua hal:
(1) suatu usaha yang positif untuk berkembang(2) kekuatan untuk melawan atau menolak perkembangan itu.Maslow mengemukakan bahwa individu berperilaku dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat hirarkis. Carl Rogers
Carl Rogers lahir 8 Januari 1902 di Oak Park, Illinois Chicago, sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Semula Rogers menekuni bidang agama tetapi akhirnya pindah ke bidang psikologi. Ia mempelajari psikologi klinis di Universitas Columbia dan mendapat gelar Ph.D pada tahun 1931, sebelumnya ia telah merintis kerja klinis di Rochester Society untuk mencegah kekerasan pada anak. Teori Belajar Vygostky.Tokoh kontruktivis lain adalah Vygotsky. Sumbangan penting teori Vygotsky adalah penekanan pada hakekatnya pembelajaran sosiokultural. Inti teori Vygotsky adalah menekankan interaksi antara aspek “internal” dan “eksternal” dari pebelajaran dan penekanannya pada lingkungan sosial pebelajaran. Menurut teori Vygotsky, fungsi kognitif berasal dari interaksi sosial masing-masing individu dalam konsep budaya.
         Secara Praktis
Pengantar pendidikan secara praktis dilaksanakan dalam kegiatan belajar mengajar menyangkut antara pengajar dan siswa itu perlu adanya keserasian yang selaras antara keduanya. Si siswa menyimak dan melaksanakan segala tugas yang diberikan pengajar sedangkan pengajar melaksanakan kewajibannya sebagai  pengajar melakukan pembelajaran kepada siswa sesuai bidang studynya. Apabila keduanya telah telah selaras secara praktis maka pengantar pendidika berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
 
         KESIMPULAN
Pengantar pendidikan yang diuraikan oleh para ahli pendidikan semuanya merujuk pada kesempurnaan sistematika pengajaran dalam pendidikan.Baik secara kognitif maupun eksperential. Perubahan sruktur kognitif itu adalah hasil dari dua macam kekuatan, satu dari stuktur medan kognisi itu sendiri, yang lainya dari kebutuhan motivasi internal individu.

Landasan Pengembangan Kurikulum

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.

1.2  Ruang Lingkup
    Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka ruang lingkup dari masalah tersebut antara lain :
1.    Penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
2.    Landasan pengembangan kurikulum harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh pelaksana kurikulum.

1.3  Tujuan
Melalui pemaparan topik ini mahasiswa diharapkan:
1.    Memiliki wawasan/pemahaman yang luas tentang landasan pengembangan kurikulum.
2.    Mengidentifikasi beberapa landasan kurikulum yang harus dijadikan dasar pijakan dalam mengembangkan kurikulum oleh berbagai pihak terkait, seperti para pembuat kebijakan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam melakukan program perencanaan pendidikan maupun dalam melakukan pembinaan.
3.    Memiliki sikap yang positif bahwa setiap landasan pengembangan kurikulum harus dijadikan dasar pertimbangan oleh para guru, kepala sekolah terutama dalam mengembangkan isi maupun dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga program pendidikan/kurikulum yang diterapkan memiliki nilai manfaat yang optimal bagi siswa, masyarakat, bangsa, dan negara.

PEMBAHASAN
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu komponen tujuan, isi/materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan yaitu landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu (peserta didik), dan teori-teori belajar (psikologis).

2.1  Landasan Filosifis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.
1.    Filsafat Pendidikan
Filsafat berupaya mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapai manusia,  termasuk masalah pendidikan. Pendidikan sebagai ilmu terapan, tentu saja memerlukan ilmu-ilmu lain sebagai penunjang, di antaranya filsafat. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dan pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan. Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu : filsafat idealisme, realisme dan filsafat fragmatisme.
2.    Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Bidang telaahan filsafat pada awalnya mempersoalkan siapa manusia itu? Kajian terhadap persoalan ini berupaya untuk menelusuri hakikat manusia, sehingga muncul beberapa asumsi tentang manusia. Misalnya manusia adalah makhluk religius, makhluk sosial, makhluk yang berbudaya, dan lain sebagainya. Dari beberapa telaahan tersebut filsafat mencoba menelaah tentang tiga pokok persoalan, yaitu hakikat benar-salah (logika), hakikat baik-buruk (etika), dan hakikat indah-jelek (estetika). Oleh karena itu maka ketiga pandangan tersebut sangat dibutuhkan dalam pendidikan. Terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Artinya ke mana pendidikan akan dibawa, terlebih dahulu harus ada kejelasan pandangan hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Filsafat akan menentukan arah kemana peserta didik akan dibawa, filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau bahkan yang dianut oleh perorangan akan sangat mempengaruhi terhadap tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonesia, yakni Pancasila. Hal ini berarti bahwa pendidikan di Indonesia harus membawa peserta didik agar menjadi manusia yang berPancasila. Dengan kata lain, landasan dan arah yang ingin diwujudkan oleh pendidikan di Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.
Sebagai implikasi dari nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti terdapat dalam UU No.20 Tahun 2003, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 2 dan 3). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut, tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila.
Melalui rumusan tujuan pendidikan nasional di atas, sudah jelas tergambar bahwa peserta didikyang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan kita antara lain adalah untuk melahirkan manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu dan beramal dalam kondisi yang serasi, selaras dan seimbang. Di sinilah pentingnya filsafat sebagai pandangan hidup manusia dalam hubunganya dengan pendidikan dan pembelajaran.
3.    Manfaat Filsafat Pendidikan
Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filsafat untuk memecahkan permasalahn pendidikan. Dengan demikian tentu saja bahwa filsafat memiliki manfaat dan memberikan kontribusi yang besar terutama dalam memberikan kajian sistematis berkenaan dengan kepentingan pendidikan. Menurut Nasution (1982) mengidentifikasi beberapa manfaat filsafat pendidikan, yaitu:
a.    Filsafat pendidikan dapat menentukan arah akan dibawa ke mana anak-anak melalui pendidikan di sekolah? Sekolah adalah suatu lembaga yang didirikan untuk mendidik anak-anak ke arah yang dicita-citakan oleh masyarakat, bangsa dan negara.
b.    Dengan adanya tujuan pendidikan yang diwarnai oleh filsafat yang dianut, kita mendapat hambaran yang jelas tentang hasil yang harus dicapai.
c.    Filsafat dan tujuan pendidikan memberi kesatuan yang bulat kepada segala usaha pendidikan.
d.    Tujuan pendidikan memungkinkan si penduduk menilai usahanya, hingga manakah tujuan itu tercapai.
e.    Tujuan pendidikan memberikan motivasi atau dorongan bagi kegiatan-lkegiatan pendidikan.
4.    Kurikulum dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka tentu saja kurikulum yang dikembangkan juga akan mencerminkan falsafah/pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut oleh karena itu terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai contoh, Indonesia pada masa penjajahan Belanda, kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi pada kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat negara kita dijajah Jepang, maka orientasi kurikulum berpindah yaitu disesuaikan dengan kepentingan dan sistem nilai yang dianut oleh negara Matahari Terbit itu. Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, dan secara bulat dan utuh menggunakan pancasila sebagai dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Pengembangan kurikulum walaupun pada tahap awal sangat dipengaruhi oleh filsafat dan ideologi negara, namun tidak berarti bahwa kurikulum bersifat statis, melainkan senantiasa memerluka pengembangan, pembaharuan dan penyempurnaan disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan dan perkembangan zaman yang senantiasa cepat berubah.

2.2  Landasan Psikologi
Penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dari segi materi atau bahan yang harus disampaikan, penyesuaian dari segi proses penyampaian atau pembelajarannya, dan penyesuaian dari unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
1.    Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
Anak sejak dilahirkan sudah memperlihatkan keunikan-keunikan, seperti pernyataan dirinya dalam bentuk tangisan atau gerakan-gerakan tertentu. Hal ini memberikan gambaran bahwa sebenarnya sejak lahir anak telah memiliki potensi untuk berkembang. Bagi aliran yang sangat percaya dengan kondisi tersebut sering menganggap anak sebagai orang dewasa dalam bentuk kecil. J.J.Rousseau, seorang ahli pendidikan bangsa Perancis, termasuk yang fanatik berpandangan seperti itu. Dewasa dalam bentuk kecil mengandung makna bahwa anak itu belum sepenuhya memiliki potensi yang diperlukan bagi penyesuaian diri terhadap lingkungannya, ia masih memerlukan bantuan untuk berkembang ke arah kedewasaan yang sempurna Rousseau memberi tekanan kepada kebebasan berkembang secara mulus menjadi orang dewasa yang diharapkan.
Pendapat lain mengatakan bahwa perkembangan anak itu adalah hasil dari pengaruh lingkungan. Anak dianggap sebagai kertas putih, di mana orang-orang di sekelilingnya dapat bebas menulis kertas tersebut. Pandangan ini bertentangan dengan pandangan di atas, di mana justru aspek-aspek di luar anak/lingkungannya lebih banyak mempengaruhi perkembangan anak menjadi individu yang dewasa. Pandangan ini sering disebut teori Tabularasa dengan tokohnya yaitu John Locke.
Selain kedua pandangan tersebut, terdapat pandangan yang menyebutkan bahwa perkembangan anak itu merupakan hasil perpaduan antara pembawaan dan lingkungan. Aliran ini mengakui akan kodrat manusia yang memiliki potensi sejak lahir, namun potensi ini akan berkembang menjadi baik dan sempurna berkat pengaruh lingkungan. Aliran ini disebut aliran konvergensi dengan tokohnya yaitu William Stern. Pandangan yang terakhir ini dikembangkan lagi oleh Havighurst dengan teorinya tentang tugas-tugas perkembangan (developmental tasks). Tugas-tugas perkembangan yang dimaksud adalah tugas yang secara nyata harus dipenuhi oleh setiap anak/individu sesuai dengan taraf/tingkat perkembangan yang dituntut oleh lingkungannya. Apabila tugas-tugas itu tidak terpenuhi, maka pada taraf perkembangan berikutnya anak/individu tersebut akan mengalami masalah.
Melalui tugas-tugas ini, anak akan berkembang dengan baik dan beroperasi secara kumulatif dari yang sederhana menuju ke arah yang lebih kompleks. Namun demikian, objek penelitian yang dilakukan oleh Havighurst adalah anak-anak Amerika, jadi kebenarannya masih perlu diteliti dan dikaji dengan cermat disesuaikan dengan anak-anak Indonesia yang memiliki kondisi lingkungan yang berbeda. Pandangan tentang anak sebagai makhluk yang unik sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan disamping persamaannya. Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum yaitu :
a.    Setiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhannya.
b.    Di samping disediakan pelajaran yang sifatnya umum (program inti) yang wajib dipelajari setiap anak di sekolah, disediakan pula pelajaran pilihan yang sesuai dengan minat anak.
c.    Kurikulum disamping menyediakan bahan ajar yang bersifat kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik. Bagi anak yang berbakat di bidang akademik diberi kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
d.    Kurikulum memuat tujuan-tujuan yang mengandung pengetahuan, nilai/sikap, dan keterampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh lahir dan batin.
Implikasi lain dari pengetahuan tentang anak terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) dapat diuraikan sebagai berikut :
a.    Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional selalu berpusat kepada perubahan tingkah laku peserta didik.
b.    Bahan/materi yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh anak.
c.    Strategi belajar mengajar yang digunakan harus sesuai dengan taraf perkembangan anak.
d.    Media yang dipakai senantiasa dapat menarik perhatian dan minat anak.
e.    Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yang menyekuruh dan berkesinambungan dari satu tahap ke tahap yang lainnya dan dijalankan secara terus menerus.
2.    Psikologi Belajar dan Kurikulum
Psikologi belajar merupakan suatu cabang bagaimana individu belajar. Belajar bisa diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi melalui pengalaman. Segala perubahan perilaku baik yang berbentuk kognitif, afektif, maupun psikomotor dan terjadi karena prosespengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar. Perubahan-perubahan perilaku yang terjadi secara insting atau terjadi karena kematangan, atau perilaku yang terjadi secara kebetulan, tidak termasuk belajar. Mengetahui tentang psikologi/teori belajar merupakan bekal bagi para guru dalam tugas pokoknya yaitu pembelajaran anak.
Psikologi atau teori belajar yang berkembang pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga rumpun, yaitu : Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme, dan Organismik atau kognitif Gestalt Field.
1)   Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya tertentu (faculties) yang masing-masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut dapat dilatih agar dapat berfungsi dengan baik. Daya-daya yang telah terlatih dapat dipindahkan dalam pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian mengajar menurut teori ini adalah melatih peserta didik dalam daya-daya itu, cara mempelajarinya pada umumnya melalui hapalan dan latihan.
2)   Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini mencakup tiga teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, dan teori reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat dari asumsi bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu ditentukan oleh lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat). Teori ini tidak mengakui sesuatu yang sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal nyata yang dapat dilihat dan diamati. Teori Asosiasi adalah teori yang awal dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk kepada hokum stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar merupakan upaya untuk membentuk hubungan stimulus-respon sebanyak-banyaknya.
3)   Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu pada pengertian bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan kumpulan dari bagian-bagian. Manusia dianggap sebagai makhluk organism yang melakukan hubungan timbale balik dengan lingkungan secara keseluruhan, hubungan ini dijalin oleh stimulus dan respon. Menurut teori ini, Stimulus yang hadir itu diseleksi menurut tujuannya, kemudian individu melakukan interaksi dengannya dan seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran guru adalah sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, siswa berperan sebagai pengelola bahan pelajaran.
Belajar menurut teori ini bukanlah menghapal akan tetapi memecahkan masalah, dan metoda belajar yang dipakai adalah metoda ilmiah dengan cara anak dihadapkan pada berbagai permasalahan, merumuskan hipotesis atau praduga, mengumpulkan data yang diperlukan untuk memecahkan masalah, menguji hipotesis yang telah dirumuskan, dan pada akhirnya para siswa dibimbing untuk menarik kesimpulan-kesimpulan. Teori ini banyak mempengaruhi praktek pengajaran di sekolah karena memiliki prinsip sebagai berikut :
a.    Belajar berdasarkan keseluruhan
b.    Belajar adalah pembentukan kepribadian
c.    Belajar berkat pemahaman
d.    Belajar berdasarkan Pengalaman
e.    Belajar adalah suatu proses perkembangan
f.    Belajar adalah proses berkelanjutan

2.3 LANDASAN SOSIOLOGIS
Landasan sosiologis menyangkut kekuatan-kekuatan sosial di masyarakat. Kekuatan-kekuatan itu berkembang dan selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Kekuatan itu dapat berupa kekuatan yang nyata maupun yang potensial, yang berpengaruh dalam perkembangan kebudayaan seirama dengan dinamika masyarakat.
1.    Perkembangan Peserta Didik dan Kurikulum
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
a.    Individu lahir tak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya.
b.    Kurikulum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
c.    Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudayaan.

2.    Masyarakat dan Kurikulum
Mayarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan istilah masyarakat yang mempunyai arti suatu kelompok individu yang terorganisir yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, dengan demikian yang membedakan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya adalah kebudayaan. Hal ini mempunyai implikasi bahwa apa yang menjadi keyakinan pemikiran seseorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung kepada kebudayaan di mana ia dibesarkan..
Perubahan sosial budaya dalam suatu masyarakat akan mengubah pula kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat juga dipenuhi oleh kondisi dari masyarakat itu sendiri. Adanya perbedaan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya sebagian besar disebabkan oleh kualitas individu-individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Di sisi lain kebutuhan masyarakat pada umumnya juga berpengaruh terhadap individu-individu sebagai sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja tidak akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang bersifat teknologis dan mengglobal.
Pengembangan kurikulum juga harus ditekankan pada pengembangan individu yang mencakup keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya yang mencakup kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah penting memperhatikan faktor kebutuhan masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan berupa kurikulum yang landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan masyarakat.

2.4  Landasan Lain
1.    Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pendidikan merupakan usaha menyiapkan subjek didik (siswa) menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Ilmu dan teknologi tak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan dan kemampuan- kemampuan tersebut, maka ada hal-hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
a.    Pembangunan IPTEK harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan dan penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
b.    Pembangunan IPTEK tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
c.    Pembangunan IPTEK harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
d.    Pembangunan IPTEK harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
e.    Pembangunan IPTEK berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
Penguasaan, pemanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan oleh berbagai pihak, yakni:
a.    Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatkan IPTEK untuk menunjang pembangunan dalam segala bidang.
b.    Masyarakat, yang memanfaatkan IPTEK itu pengembangan masyarakat dan mengembangakannya secara swadaya.
c.    Akademisi terutama di lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan IPTEK untuk disumbangkan kepada pembangunan.
d.    Pengusaha, untuk meningkatkan produktivitas
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.  Landasan Historis
Landasan Historis berkaitan dengan formulasi program-program sekolah pada waktu lampau yang masih hidup sampai sekarang, atau yang pengaruhnya masih besar pada kurikulum saat ini (Johnson, 1968). Oleh karena kurikulum selalu perlu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan zaman, maka perkembangan kurikulum pada suatu saat tertentu diadakan untuk memenuhi tuntutan dan perkembangan pada waktu tertentu.
Kurikulum yang dikembangkan pada saat ini, perlu mempertimbangkan apa yang telah dilakukan dan apa yang telah kita capai melalui kurikulum sebelumnya. Begitu pula selanjutnya, kita perlu mempertimbangkan kurikulum yang yang ada sekarang waktu mengembangkan kurikulum di masa depan, karena apa yang telah kita lakukan sekarang akan berpengaruh terhadap kurikulum yang akan dikembangkan di masa depan.

3.  Landasan Yuridis
Kurikulum pada dasaranya adalah produk yuridis yang ditetapkan melalui keputusan menteri Pendidikan Nasional RI. Sebagai pengejawantahan dari kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh lembaga legislatif yang mestinya mendasarkan pada konstitusi/UUD. Dengan demikian landasan yuridis pengembangan kurikulum di NKRI ini adalah UUD 1945 (pembukaan alinia IV dan pasal 31), peraturan-peraturan perundangan seperti: UU tentang pendidikan (UU No.20 Tahun 2003), UU Otonomi Daerah, Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Surat Keputusan dari Dirjen Dikti, peraturan-peraturan daerah dan sebagainya.

KESIMPULAN
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU No.20 Tahun 2003.
Pengembangan kurikulum harus didasari pada landasan yang kokoh, agar terciptanya kurikulum yang baik dan dapat dijalankan oleh pengguna kurikulum tersebut dengan baik pula.


DAFTAR PUSTAKA
Ansyar, Mohammad dan Nurtei. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Bandung : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan & Dirjen Dikti.

Karyadi, Benny dan Ibrahim. 1996. Pengembangan Inovasi dan Kurikulum Modul 1 – 6. Jakarta : Universitas Terbuka, Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan.

Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar Baru Algerindo.

Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. 1996. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia No.XX Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.

http://kurtek.upi.edu/kurpem/2-landasan.htm

http://www.uny.ac.id/akademik/sharefile/files/12052008141540_KURIKULUM.ppt

http://pustaka.ut.ac.id/puslata/online.php?menu=bmpshort_detail2&ID=424

http://www.elearning-jogja.org/file.php/14/BAB_III.doc

Pengembangan Kurikulum

PENDAHULUAN
Bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses belajar-mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berkaitan.
Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam   arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya.
Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Kurikulum yang formal, mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil.
Kurikulum yang riil, bukan sekadar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olah raga, warung sekolah, tempat bermain, karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum di sini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Anak yang mula-mula tak mengenali ganja, dapat berubah menjadi anak yang mengenalnya lalu terlibat dalam kejahatan. Perubahan di sini tidak membawa perbaikan. Namun demikian sering diadakan perubahan dengan maksud terjadinya perbaikan. Perbaikan selalu dikaitkan dengan penilaian.
Perbaikan diadakan untuk meningkatkan nilai, dan untuk mengetahuinya digunakan kriteria tertentu. Perbedaan kriteria akan memberi perbedaan pendapat tentang baik buruknya perubahan itu. Perubahan, sekalipun memberi perbaikan dalam segala hal bagi semua orang. Dalam bidang kurikulum kita lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan yang terkenal. Macam-macam kurikulum telah diciptakan dan banyak di antaranya telah dijalankan. Apa yang mula-mula diharapkan, akhirnya ternyata menimbulkan masalah lain, sehingga kurikulum itu ditinggalkan atau diubah. Ada masanya pelajaran akademis yang diutamakan, kemudian tampil anak sebagai pusat kurikulum, sesudah itu yang dipentingkan ialah masyarakat, akan tetapi timbul pula perhatian baru terhadap pengetahuan akademis. Namun demikian, dalam sejarah pendidikan, tak pernah sesuatu kembali dalam bentuk aslinya. Biasanya yang lama itu timbul dalam bentuk yang agak lain, pada taraf yang lebih tinggi. Misalnya, bila dalam pelajaran akademis diutamakan hafalan fakta dan informasi, kemudian diutamakan prinsip-prinsip utama. Bila pada ketika kurikulum sepenuhnya dipusatkan pada anak, kemudian disadari bahwa tak dapat anak hidup di luar masyarakat. Disadari bahwa dalam kurikulum tak dapat diutamakan hanya satu aspek saja, akan tetapi semua aspek : anak, masyarakat, maupun pengetahuan secara berimbang.
Berdasarkan uraian tersebut, maka timbul suatu permasalahan:  apakah penyebab terjadinya perubahan kurikulum? Oleh karena itu, makalah ini bertujuan untuk mengetahui penyebab proses terjadinya perubahan dan perbaikan kurikulum serta langkah – langkah dalam pengembangan kurikulum. 

PEMBAHASAN
2.1. Bagaimana Terjadinya Perubahan
Menurut para ahli sosiologi. perubahan terjadi dalam tiga fase, yakni
·    fase inisiasi, yaitu taraf permulaan ide perubahan itu dilancarkan. Dengan menjelaskan sifatnya, tujuan, dan luas perubahan yang ingin dicapai;
·    fase legitimasi, saatnya orang menerima ide itu;
·    fase kongruensi, saat orang mengadopsinya, menyamakan pendapat sehingga selaras dengan pikiran para pencetus, sehingga tidak terdapat perbedaan nilai lagi antara penerima dan pencetus perubahan.
Untuk mencapai kesamaan pendapat, berbagai cara yang dapat digunakan, misalnya motivasi intrinsik dengan janji kenaikan gaji atau pangkat. memperoleh kredit, dapat juga, paksaan keras atau halus, dengan menggunakan otoritas atau indoktrinasi. Dapat juga dengan membangkitkan motivasi intrinsik dengan menjalankan sikap ramah, akrab, penuh kesabaran dan pengertian, mengajak turut berpatisipasi, mengemukakan perubahan sebagai masalah yang dipecahkan bersama. Perubahan akan lebih berhasil, bila dari pihak guru dirasakan kekurangan dalam keadaan, sehingga timbul hasrat untuk memperbaikinya demi kepentingan bersama. Perubahan yang terjadi atas paksaan dari pihak atasan, biasanya tidak dapat bertahan lama, segera luntur dan hanya diikuti secara formal dan lahiriah. Menjadikan perubahan sebagai masalah, melibatkan semua yang terlibat dalam perumusan masalah. pengumpulan data, menguji alternatif, dan selanjutnya mengambil kesimpulan berdasarkan percobaan, dianggap akan lebih mantap dan meresap dalam hati guru. Akan tetapi karena prosedur ini makan waktu dan tenaga yang banyak, dan selain itu diinginkan perubahan yang uniform di semua sekolah, maka sering dijalankan cara otoriter, indoktrinatif, tanpa mengakui kemampuan guru untuk berpikir sendiri dan hanya diharuskan menerima saja. Cara ini efisien, namun dalam jangka panjang tidak efektif. Dan bila ada perubahan atau perbaikan baru, yang lama ditinggalkan saja tanpa membekas.


2.2. Perubahan SDM (Pendidik)
    Perubahan kurikulum tak akan dapat dilaksanakan tanpa perubahan pada guru sendiri. Seperti manusia lainnya, guru juga sering tidak mudah berubah, karena telah biasa dengan cara-cara yang lama. Setiap perubahan akan dapat mengganggu ketentramannya. Guru cenderung bersifat konservatif, sebab tugasnya terutama untuk melestarikan kebudayaan dengan menyampaikannya kepada generasi muda.
    Namun apabila ia merasa ketidakpuasan dengan keadaan, maka ia mencari cara baru untuk mengatasi kekurangan yang dirasakannya pada dirinya dan dalam situasi pendidikan. Pada saat itu ia terbuka bagi perubahan. Bila ia memperoleh informasi melalui ceramah atau bacaan, maka ia dapat memperoleh pandangan baru tentang pendidikan. la melihat situasi dengan mata lain. Timbul padanya kebutuhan dan motivasi untuk menerima perubahan yang dapat memberi perbaikan. Seorang yang ingin melancarkan perubahan, harus berusaha menimbulkan kebutuhan itu pada guru-guru. Selain itu ia jangan bertindak sebagai orang yang serba tahu yang akan mengubah kelakuan guru. Hendaknya ia sebanyak mungkin melibatkan guru dalam proses perubahan itu. la dapat bersama guru merumuskan masalah yang dihadapi yang akan dipecahkan bersama, mencari hipotesis atau alternatif, mengumpulkan data, mengambil keputusan, menguji-cobakannya dan mengevaluasinya. Perubahan hendaknya disertai pengalaman yang kongkret. Dalam proses itu hendaknya selalu diusahakan komunikasi terbuka, sehingga guru-guru bebas mengemukakan pendapatnya. Walaupun petugas itu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, hendaknya ia hati-hati menggunakan kekuasaan dan kewibawaannya.
    la juga menentukan bagaimana cara memandang guru, apakah sebagai orang yang kurang terdidik yang memerlukan latihan, atau makhluk psikologis yang dapat dibujuk, atau sebagai makhluk ekonomis yang harus diberi insentif, uang, atau sebagai pegawai yang dapat dipaksa agar patuh, ataukah sebagai seorang professional yang bertanggung jawab atas mutu profesinya, atau sebagai makhluk rasional yang dapat diajak berpikir dalam memecahkan masalah bersama. Sikap petugas pembaharu banyak berpengaruh atas kemantapan perubahan yang diinginkan.
    Guru adalah tokoh utama dalam kelasnya. la akan menentang perubahan yang akan mengurangi kedudukannya. Metode yang meniadakan peranan guru dan terutama didasarkan atas bahan yang telah tersusun, tidak akan diterima guru dengan senang hati. Juga perubahan yang meminta pengorbanan tenaga, waktu, dan pikiran akan menemui pertentangan. la hendaknya diakui sebagai manusia.
    Orang yang berperan sebagai pengubah kurikulum harus dapat bekerja-sama, harus dapat mempengaruhi orang dan memberi inspirasi. la harus mempunyai sensitivitas sosial, terbuka bagi pikiran orang lain dan terbuka bagi perubahan. Akan tetapi ia harus seorang profesional, namun rendah hati dan tidak memamerkan pengetahuannya.
2.3. Mengubah Lembaga atau Organisasi
    Mengubah lembaga atau organisasi menghadapi kesulitan lain. Tiap organisasi mempunyai struktur sosial tertentu. Tiap orang mempunyai status tertentu dan menjalanakan peranan tertentu yang memberinya harga diri atau kekuasaan. Mengadakan dalam struktur itu dapat mengancam kedudukan seseorang. Sering pula organisasi itu mempunyai hierarki yang ketat, mengikuti prosedur yang tetap. Untuk mengadakan perubahan, harus diketahui dan dipertimbangkan keadaan yang ada.
    Menurut para ahli dalam “social engineering” dalam usaha mengadakan perubahan dapat dilalui empat langkah, yakni
1. menganalisis situasi,
2. menentukan perubahan yang perlu diadakan,
3. mengadakan perubahan itu, dan
4. memantapkan perubahan itu.
Sikap orang terhadap perubahan berbeda-beda. Ada yang bersedia menerimanya, ada yang menentangnya terang - terangan atau diam-diam, ada pula yang acuh-tak-acuh. Ada yang ikut - ikutan tanpa komitmen, ada yang ikut sekadar mengamankan diri karena takut bila ia mendapat tindakan. Hendaknya dicegah timbulnya popularisasi, yaitu dua pihak yang bertentangan. Perubahan hanya dapat berhasil bila semua bekerja-sama.
    Semua harus menyadari adanya masalah yang dihadapi serta kemungkinan untuk mengadakan perubahan. Diusahakan agar semua menaruh minat terhadap usaha itu. Diberi waktu untuk membicarakan dan memikirkan makna perubahan itu bagi lembaga atau organisasi dan dengan percobaan itu bagi lembaga atau organisasi dan dengan percobaan mempraktikkannya memperlihatkan manfaat perubahan itu. Bila timbul keyakinan akan kebaikan perubahan itu, maka besar harapan akan diterima dan digunakan untuk masa selanjutnya.
2.4. Kelambanan Perubahan Dalam Pendidikan
    Dibandingkan dengan bidang pertanian, perubahan dalam pendidikan berjalan dengan lamban sekali. Praktik-praktik yang telah dijalankan ratusan tahun yang lalu masih berlaku, sedangkan cara-cara yang baru sangat sukar diterima dan membudaya. Dapat disebut beberapa sebab kelambanan itu.
Pertama, pendidikan, termasuk kurikulum belum cukup mempunyai dasar ilmiah. Belum dapat diramalkan dengan pasti apa yang akan terjadi bila dijalankan metode tertentu. Terlampau banyak variabel yang mempengaruhi hasil suatu tindakan pendidikan. Setiap metode demikian pula tiap kurikulum, betapapun banyak kebaikannya mempunyai sejumlah kelemahan.
Kedua, pendidikan, termasuk kurikulum, tidak mempunyai petugas tertentu, yang bersedia memberi bantuan kapan saja diperlukan, seperti halnya dalam bidang pertanian yang menyediakan petugas lapangan. Juga Kanwil tidak menyediakan petugas yang bersedia dipanggil kapan saja guru atau sekolah memerlukan bantuannya guna mengatasi kesulitan yang dihadapi berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum.
Ketiga, guru atau siapa saja yang mengadakan perbaikan, tidak mendapat insentif dan hanya menerima penghargaan financial berupa gaji seperti guru lain yang hanya mengikuti tradisi.
Keempat, kebanyakan guru mempertahankan cara-cara lama yang telah teruji dan telah dikenalnya dengan baik dan dijalankan secara rutin.
Kelima, kurikulum yang uniform menghambat ruang gerak guru untuk mengadakan perubahan dan menimbulkan kesan seakan - akan tiap penyimpangan dari apa yang telah ditentukan dalam pedoman kurikulum akan dianggap sebagai pelanggaran.
    Akan tetapi seperti telah dikemukakan di atas, betapapun rincinya kurikulum ditentukan oleh pusat, selalu cukup banyak kesempatan bagi guru untuk berperan sebagai pengembang kurikulum. Tentu saja diharapkan agar guru - guru lebih banyak diberi peluang untuk mencari cara-cara baru atau lebih menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan murid dan lingkungan. Pengawasan yang terlampau ketat dari atasan akan menghambat berkembangnya inisiatif dan kreativitas guru dan merendahkannya menjadi sekadar tukang yang banyak bekerja secara otomatis dan rutin, padahal mengajar itu selalu merupakan “adventure” penuh rahasia yang menarik untuk dipikirkan.
2.5. Tingkat Perubahan
    Perubahan kurikulum dapat kecil dan sangat terbatas, dapat pula luas dan mendasar. Perubahan itu dapat berupa :
1. Substitusi, yaitu dapat berupa mengganti buku pelajaran, misalnya IPS dengan buku karangan orang lain yang dianggap lebih baik. Jadi di sini perubahan itu sangat kecil hanya mengganti atau menukar buku pelajaran.
2. Alterasi, alterasi juga berarti perubahan, dalam hal ini misalnya menambah atau mengurangi jam pelajaran untuk bidang studi tertentu, yang dapat mempengaruhi jam pelajaran bidang studi lain. Perubahan ini lebih sulit diadakan dibanding dengan substitusi, karena perlu diyakini apa sebab perlu jam pelajaran ditambah, sedangkan di pihak lain dikurangi waktunya.
3. Variasi, dengan variasi dimaksud menerima metode yang berhasil disekolah lain untuk dijalankan di sekolah sendiri, dengan meniadakan yang lama. Perubahan serupa ini memerlukan perubahan pada guru yang harus mempelajari dan menguasai cara baru itu. Perubahan ini lebih sulit lagi dibandingkan dengan perubahan sebelumnya.
4. Restrukturisasi, Lebih banyak risikonya ialah restrukturisasi, misalnya menjalankan team teaching, yang memberi peranan baru kepada guru dan memerlukan tenaga dan fasilitas baru.
5. Orientasi baru. Dan akhirnya, perubahan yang paling besar risikonya ialah bila dituntut orientasi nilai-nilai baru, misalnya peralihan dari kurikulum yang ”subject centered” menjadi “unit approach”, atau kurikulum yang berpusat pada pengetahuan akademis menjadi kurikulum yang berpusat pada anak atau macam-macam pendekatan lain dalam kurikulum.
2.6. Proses Perubahan Kurikulum
Di bawah ini diberi sejumlah saran - saran singkat tentang langkah-langkah dalam proses mengubah kurikulum :
·    Pupuklah suasana dan kondisi kerja yang serasi. Suasana kerja harus memberi kesempatan bagi peserta untuk mengeluarkan buah pikirannya secara bebas. Saran - saran mereka harus diperhatikan. Mereka harus diikutsertakan dalam merumuskan dan memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Keberhasilan perubahan bergantung pada kualitas dan kuantitas para peserta. Ada kalanya diperlukan bantuan dari orang lain, misalnya dari Kanwil atau Perguruan Tinggi Perlu disediakan sumber dan bahan yang diperlukan. Hendaknya dijauhi hal-hal yang dapat mengganggu.
·    Berikan waktu yang cukup, jangan terlampau cepat ataupun jangan pula terlampau lambat. Mendesak agar cepat bekerja akan cepat menghasilkan pekerjaan yang tergesa-gesa dan tidak cermat. Pelaksanaan perubahan memerlukan waktu. Adakalanya untuk suatu program, misalnya perbaikan pengajaran bahasa, diperlukan waktu 3 - 4 tahun.
·    Tentukan kegiatan yang sesuai, misalnya ada yang lebih serasi bila dilakukan oleh panitia, kelompok studi, workshop, konperensi, seminar, dapat pula mengadakan wawancara, observasi, demonstrasi, atau menggunakan alat-alat, seperti tape-recorder, TV, dan lain-lain.
·    Tentukan prosedur penilaian dalam tiap usaha perubahan. Evaluasi dimaksud untuk memperoleh gambaran tentang taraf tercapainya tujuan. Setelah dirumuskan tujuan perubahan, harus segera ditentukan cara menilai hingga mana tercapainya tujuan itu. Kemudian ditentukan kegiatan - kegiatan untuk mencapai tujuan itu.
2.7. Proses Perbaikan Kurikulum
Seperti telah dikemukakan, kurikulum bermacam-macam tafsirannya. Pada satu pihak, kurikulum dipandang sebagai buku pedoman dan wewenang untuk mengembangkannya ialah pusat, kementerian Depdikbud. Yang dihasilkan ialah suatu kurikulum nasional yang menentukan garis - garis besar apa yang harus diajarkan kepada murid - murid. Di pihak lain, kurikulum dapat ditafsirkan sebagai segala sesuatu yang terjadi dalam kelas dan sekolah yang mempengaruhi perubahan kelakuan para siswa dengan berpedoman pada kurikulum yang ditentukan oleh Pemerintah. Dalam arti terakhir ini, perbaikan kurikulum terutama tergantung pada guru. Dialah menentukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam kelasnya. Dalam posisi itu boleh dikatakan ialah pengembang kurikulum, dan ada tidaknya perbaikan pengajaran dalam kelasnya bergantung pada ada tidaknya usaha guru.
Tak semua guru sadar akan peranannya sebagai pengembang kurikulum, karena ia memandang dirinya sekadar sebagai pelaksana kurikulum, yang berusaha jangan menyimpang sedikitpun dari ketentuan dari atasan. Apa yang ditentukan oleh atasan sebenarnya masih jauh dari lengkap. Yang diberikan terutama garis - garis besarnya, dan kalaupun dirincikan mustahil meliputi kegiatan guru dan siswa sampai hal yang sekecil-kecilnya. Kurikulum sekolah kita, menentukan hanya sampai tujuan instruksional umum (TIU). Yang merumuskan TIK-nya ialah guru. Bahan pelajaran juga hanya pokok - pokoknya, masih banyak yang harus dilengkapi guru. Demikian pula metode yang dianjurkan sangat terbatas dan tidak spesifik. Banyak lagi kesempatan bagi guru untuk secara kreatif memilih dari sejumlah besar metode, strategi, atau model mengajar yang tersedia. Penilaian formatif dan sumatif untuk pelajaran yang diajarkan guru, sepenuhnya dalam tangan guru. la tidak terikat pada test tertulis, akan tetapi dapat menjalankan penilaian yang lebih komprehensif yang meliputi aspek emosional, moral, sosial, sikap dan aspek afektif lainnya. la dapat menilai kemampuan kognitif pada tingkat mental yang jauh lebih tinggi daripada yang dapat diukur dengan Ujian Nasional. Dialah yang dapat menilai aspek - aspek kepribadian anak. Ialah yang berada dalam posisi strategis untuk mengenai perkembangan anak, fisik, mental, etis, estetis, sosilal, dan lain-lain.
Antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman sampai perubahan kelakuan anak masih terdapat jarak yang cukup luas yang memerlukan pemikiran, kreativitas, dan kegiatan guru. Dalam hal inilah ia harus sadar akan fungsinya sebagai pengembang kurikulum. Fungsi ini tentu harus lebih disadari kepala sekolah yang bertanggungjawab atas pendidikan di seluruh sekolahnya dan seyogianya berusaha sedapat mungkin mengadakan perbaikan kurikulum sekolahnya. Tiap sekolah berbeda dengan sekolah lain, walaupun berada di kota yang sama. Apalagi sekolah di daerah lain yang berbeda sifat geografi dan social ekonominya. Dan tiap guru berbeda pribadinya dengan guru lain. Juga muridnya menunjukkan cirri - ciri khas yang mungkin bertukar dari tahun ke tahun.
Pada umumnya guru kita masih belum menyadari peranannya sebagai pengembang kurikulum. Kurikulum kita uniform di samping usaha untuk sedapat mungkin mengatur apa yang harus dilakukan oleh guru sampai yang sekecil - kecilnya. Meningkatkan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan dua macam pendekatan. Pertama, menyusun paket pelajaran sedemikian rupa sehingga guru hanya berperan untuk mengatur distribusi bahan itu menurut kecepatan anak. Pelajaran itu dapat berupa modul atau pelajaran berprogram. Pendekatan kedua ialah meningkatkan mutu guru sehingga mampu menjalankan bahkan memperbaikinya bila ada kelemahannya. Pendekatan pertama sangat mahal selain banyak kekurangannya. Pendekatan kedua memerlukan guru yang profesional, berkompetensi tinggi, guru yang berjiwa dinamis dan terbuka bagi pembaharuan. Pendekatan ini pun tak mudah dijalankan karena menuntut kualitas guru yang tinggi yang masih belum terpenuhi pada saat ini.
Kurikulum yang uniform dapat menjadi alasan bagi guru untuk menjauhi inisiatif perbaikan dan hanya menunggu instruksi dari pihak atasan. Sebaliknya atasan yang tidak merangsang guru untuk bersifat dinamis dan memberi kesempatan serta dorongan untuk mencobakan perbaikan atas pemikiran sendiri dan tidak turut serta dalam usaha perbaikan dan penyesuaian dengan keadaan setempat cenderung mematikan kreativitas guru.
Kurikulum tak kunjung sempurna dan senantiasa dapat diperbaiki. Bahan segera usang karena kemajuan zaman, pelajaran harus memperhatikan perbedaan individu dan mencari relevansi dengan kebutuhan setempat, dan sebagainya. Bila kita ingin memperbaiki kurikulum sekolah, kita harus memperhatikan sejumlah dasar-dasar pertimbangan agar usaha itu berhasil baik, antara lain :
·    Mengetahui tujuan perbaikan
·    Mengenal situasi sekolah
·    Mengetahui kebutuhan siswa dan guru
·    Mengenal masalah yang dihadapi sekolah
·    Mengenal kompetensi guru
·    Mengetahui gejala sosial
·    Mengetahui perkembangan dan aliran dalam kurikulum.
·    Mengetahui Tujuan Perbaikan.
Langkah pertama ialah mengetahui dengan jelas apa yang sebenarnya ingin dicapai, bagaimana cara mencapainya, bagaimana melaksanakannya, apakah perlu dicari proses belajar mengajar baru, sumber belajar apa yang diperlukan, bagaimana mengorganisasi bahan itu, bagaimana menilainya, bagaimana memanfaatkan balikannya. Ada kemungkinan, tujuannya harus diperjelas atau diubah, demikian pula desain perbaikan atau implementasinya dan metode penilaiannya. Jadi perbaikan kurikulum tak kunjung berakhir dan bergerak terus. Kurikulum bukan benda mati akan tetapi sesuatu yang hidup mengikuti perkembangan zaman.
2.8. Proses Perubahan Kurikulum di Indonesia
Dalam perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau  Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Pendidikan harus mampu menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam menjalankan proses belajar mengajar.
2.8.1. Kurikulum 1968
Sebelum diterapkan kurikulum 1968, pada tahun 1947 pernah diterapkan Rencana Pelajaran yang pada waktu itu menteri pendidikannya dijabat Mr. Suwandi. Rencana Pelajaran 1947 memuat ketentuan sebagai berikut:
(l)  bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah;
(2) jumlah mata pelajaran untuk Sekolah Rakyat (SR) 16 bidang studi, SMP 17 bidang    studi, SMA jurusan B 19 bidang studi.
Lahirnya Rencana Pelajaran 1947 diawali dari pembenahan sistem persekolah pasca Indonesia merdeka yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Akan tetapi, pembenahan ini baru bisa diterapkan pada tahun 1965 melalui keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1965 tentang pokok - pokok sistem Pendidikan Nasional Pancasila. Jiwa kurikulum adalah gotong royong dan demokrasi terpimpin.
Setelah berakhirnya kekuasaan orde lama, keluar Ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/I966 yang berisi tujuan pendidikan membentuk manusia Pancasilais sejati. Dua tahun kemudian lahirlah Kurikulum 1968, sebuah pedoman praksis pendidikan yang terstruktur pertama kali (Cony Semiawan, 19B0). Tujuan pendidikan menurut Kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental serta moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Ketentuan-ketentuan dalam kurikulum 1968 adalah:
(1) bersifat: correlated subject curriculum;
(2) jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan bahasa Indonesia I dan II, SMA jurusan A 18 bidang studi, SMA jurusan B 20 bidang studi, jurusan SMA C 19 bidang studi;
(3) penjurusan SMA dilakukan di kelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum I968 yang mejabat menteri pendidikan adalah Mashuri. S.H.
2.8.2. Kurikulum 1975
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat Letjen TNI Dr. Syarif Thajeb (1973-1978). Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah:
(1) Sifat: integrated curriculum organization;
(2) SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi;
(3) pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
(4) pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika;
(5) jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi;
(6) penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1.
Ketika belum semua sekolah mengimplementasikan Kurikulum 1975, mulai dirasakan kurikulum ini tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Maka kurikulum 1975 diganti oleh Kurikulum 1984.
2.8.3. Kurikulum 1984
Kurikulum ini diterapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto seorang ahli sejarah Indoesia. Ketentuan - ketentuan dalam Kurikulum 1984 adalah:
(1) Sifat: Content Based Curriculum;
(2) Program pelajaran mencakup 11 bidang studi;
(3) Jumlah mata pelajaran SMP menjadi 12 bidang studi;
(4) Jumlah mata pelajaran SMA 15 bidang studi untuk program inti, 4 bidang studi untuk program pilihan;
(5) Penjurusan SMA dibagi lima: program A1 (Ilmu Fisika), A2 (Ilmu Biologi), A3 Ilmu Sosial, A4 Ilmu Budaya, dan A5 (Ilmu Agama);
(6) Penjurusan dilakukan di kelas II. Pada Kurikulum 1984 penambahan bidang studi yakni Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
Hal ini bisa dimaklumi karena menteri pendidikan saat itu dijabat oleh seorang sejarawan. Dalam perjalanannya, Kurikulum 1984 dianggap oleh banyak kalangan sarat beban sehingga diganti dengan Kurikulum 1994 yang lebih sederhana.
2.8.4. Kurikulum 1994
Kurikulum ini ditetapkan ketika menteri pendidikan dijabat oleh Prof Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang menimba ilmu di Jerman Barat bersama BJ. Habibie. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum 1994 adalah:
(l) bersifat: Objective Based Curriculum:
(2)nama SMP diganti mejadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum);
(3) mata pelajaran PSPB dihapus;
(4) program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran;
(5) Program pengajaran SMU disusun dalam 10 mata pelajaran;
(6) Penjurusan SMA dilakukan di kelas II yang dari program IPA, program IPS, dan program Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998, Kurikulum 1994 mengalami penyesuaian - penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan reformasi. Oleh karena itu, muncul suplemen Kurikulurn 1994 yang lahir tahun 1999. Dalam suplemen tersebut ada penyesuaian - penyesuaian materi pelajaran. Terutama mata pelajaran seperti PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran yang lainnya. Lagi - lagi kurikulum ini pun mengalami nasib yang sama dengan kurikulum sebelumnya. Bersamaan dengan lahirnya Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1989, pemerintah melalui Departemen pendidikan Nasional menggagas kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi.
2.8.5. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004)
Kurikulum Berbasis Kompetensi lahir di tengah-tengah adanya tuntutan  mutu pendidikan di Indonesia. Banyak kalangan yang berpendapat bahwa mutu pendidikan Indonesia semakin hari semakin terpuruk. Bahkan dengan negara tetangga pun yang dulu belajar ke Indonesia. Seperti Malaysia, Indonesia tertinggal dalam hal mutu pendidikan. Pendidikan di Indonesia dianggap hanya melahirkan lulusan yang akan menjadi beban negara dan masyarakat, karena kurang ditunjang dengan kompetensi yang memadai ketika terjun dalam masyarakat. Untuk merespons hal tersebut pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kurikulum yang dianggap mampu menjawab problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Kunandar, 2005).
Kurikulum Berbasis Kompetensi digagas ketika Menteri Pendidikan dijabat oleh Prof. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Ketentuan - ketentuan yang ada dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah:
(1) bersifat: Competency Based Curriculum:
(2) penyebutan SLTP menjadi SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMU menjadi SMA (Sekolah Menengah Atas);
(3) program pengajaran SD disusun 7 mata pelajaran;
(4) program pengajaran SMP disusun dalam 11 mata pelajaran;
(5) program pengajaran SMA disusun dalam 17 mata pelajaran;
(6) penjurusan SMA dilakukan di kelas II, terdiri atas Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa (Kompas, 16 Agustus 2005)
Kurikulum Berbasis Kompetensi meskipun sudah diujicobakan di beberapa sekolah melalui pitot project, tetapi ironisnya pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional belum mengesahkan kurikulum ini secara formal. Sepertinya pemerintah masih ragu-ragu dengan kurikulum ini. Hal ini dimaklumi, karena uji coba kurikulum ini menuai kritik dari berbagai kalangan, baik para ahli pendidikan maupun praktisi pendidikan.
Beberapa kritik terhadap kurikulum ini adalah:
(1) Masih sarat dengan materi sehingga ketakutan guru akan dikejar - kejar materi seperti yang terjadi pada kurikulum 1994 akan terulang kembali;
(2) pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut;
(3) masih belum jelasnya (bias) pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada standar kompetensi kelulusan belum terlalu aplikatif;
(4) adanya sistem penilaian yang belum begitu jelas dan terukur.
Melalui kebijakan pemerintah, kurikulum berbasis kompetensi mengalami revisi, dengan dikeluarkannya Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Diknas Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permen Diknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua permen di atas. Ketiga permen tersebut dikeluarkan pada tahun 2006. Dengan dikeluarkannya ketiga permen tersebut seakan menjawab ketidak jelasan nasib KBK yang selama ini sudah diterapkan di beberapa sekolah, baik melalui pitot project atau swadaya dari sekolah tersebut. Ketenaran dan keunggulan kurikulum ini pun masih perlu diuji di lapangan dan waktu yang nanti akan menjawabnya.
2.8.6. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP)
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, RPP dan beberapa komponen kurikulum lainnya. Kurikulum ini masih berjalan sampai sekarang. Oleh karena itu belum diketahui kekurangan dan kelebihannya sampai waktu yang akan datang untuk perngantian kurikulum lagi oleh pemerintah.
Karena telah terjadi perubahan dan perbaikan kurikulum yang bertujuan untuk tercapainya kurikulum yang memenuhi standar nasional pendidikan, maka kita harus tahu bagaimana langkah – langkah dalam pengembangan kurikulum.

2.9. Langkah – langkah Pengembangan Kurikulum
Langkah pengembangan kurikulum dibagi menjadi tigaa fase yaitu :
2.9.1.     Fase Pengembangan Program Tingkat Lembaga
    Pengembangan tingkat lembaga ini mencakup perumusan tujuan institusional, penetapan isi dan struktur program dan penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum.
a.    Perumusan tujuan lembaga (institusional)
Adalah rumusan tujuan pendidikan yang terdiri dari rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan dicapai anak setelah menyelesaikan keseluruhan program pendidikan pada suatu sekolah tertentu. Ciri - ciri tujuan institusional (suatu sekolah dapat ditinjau dari segi kategori, aspek yang diukur dan ditingkat kekhususannya) adalah sebagai berikut :
Ø    Kategori tujuan institusional
Tujuan intsitusional mempunyai 2 kategori yaitu tujuan institusional umum dan tujuan institusional khusus. Tujuan institusional umum menggambarkan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang bersifat umum. Sedangkan tujuan institusional khusus merupakan penjabaran dari tujuan institusional umum yang berisi rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap pula yang walaupun rumusan masih bersifat umum.
Ø    Aspek yang dicakup dalam rumusan tujuan institusional adalah aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap
Ø    Tingkat kekhususan Tujuan institusional merupakan penjabaran tujuan nasional yang kemudian dijabarkan lagi kepada tujuan kurikuler dan tujuan instruksional.
b. Penetapan isi dan struktur program
Adalah penetapan bidang - bidang studi yang akan diajarkan dalam kurikulum tersebut.
Sedangkan yang dimaksud dengan penetapan struktur program mencakup :
1) Jenis program pendidikan (umum, akademis, keguruan, kejuruan, spesialisasi, dsb).
2) Sistem dan jumlah kelas serta unit waktu yang digunakan.
3) Jumlah bidang studi yang diajarkan perminggu/perhari.
4) Jumlah jam pelajaran untuk setiap bidang studi perminggu atau perhari.
   
  c. Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum
Langkah menyusun strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan yang meliputi:
1) Melaksanakan pengajaran
2) Mengadakan penilaian
3) Mengadakan bimbingan dan penyuluhan, dan
4) Melaksanakan administrasi dan supervisi

2.9.2.    Fase Pengembangan Program Setiap Bidang Studi
    Langkah-langkah untuk melaksanakan pengembangan program setiap bidang studi :
a.   Merumuskan tujuan kurikulum
Adalah rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan dimiliki murid dalam setiap bidang studi, setelah murid menyelesaikan program pendidikan di sekolah secara keseluruhan.
b.    Merumuskan tujuan instruksional
Adalah rumusan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang merupakan perincian dari tujuan kurikuler, sebagai dasar untuk menetapkan pokok bahasan/sub pokok bahasan dalam setiap bidang studi.
c.    Menetapkan pokok bahasan/sub pokok bahasan
Atas dasar tujuan instruksional di atas, maka langkah selanjutnya menetapkan pokok bahasan/sub pokok bahasan untuk setiap bidang studi.
d.    Menyusun garis-garis besar pengajaran, terdiri :
1)    Atas dasar tujuan kurikuler, tujuan instruksional dan pokok bahasan/sub pokok bahasan, maka disusunlah garis - garis besar pengajaran (GBPP) yang berisikan tujuan pengajaran, bahan pengajaran (pokok/sub pokok bahasan) yang telah disusun perkelas dan persemester yang disertai keterangan jumlah jam dan sumber bahan  yang dapat digunakan.
2) Setelah GBPP selesai disusun, maka dibuatlah pedoman khusus melaksanakan pengajaran dari masing-masing bidang studi seperti cara/metoda yang digunakan, alat yang digunakan, cara menilai dan sebagainya.
2.9.3.   Fase Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
Tugas guru dalam rangka mengembangkan program pengajaran adalah :
1. Menetapkan satuan bahasan dari bahan pengajaran yang tercantum dalam GBPP
2. Mengembangkan program pengajaran untuk masing-masing satuan bahasan yang
nanti akan dilaksanakan di kelas.

KESIMPULAN
Kurikulum yang riil, bukan sekadar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olah raga, warung sekolah, tempat bermain, karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum di sini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
Dalam perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau  Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah piloting project), dan terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut. Ada rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan kekuasaan (siapa yang berkuasa). Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka merespons perkembangan masyarakat khususnya dunia pendidikan yang begitu cepat.
Langkah – langkah dalam pengembangan kurikulum terdiri dari 3 fase yaitu:
1.    Fase Pengembangan Program Tingkat Lembaga
2.    Fase Pengembangan Program Setiap Bidang Studi
3.    Fase Pengembangan Program Pengajaran di Kelas


DAFTAR PUSTAKA
Adiwikarta,S, 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21, Jakarta : Grasindo.
Abdullah, Idi. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta: Ar-Ruzz Media.
Roni, Ahmad. Masalah Kurikulum dalam Pembelajaran. (http://kurtek.epi.edu/kurpen/6-pembelajaran.html diakses, tgl 15 januari 2011).
Kusnandar. 2007. Guru Profisional. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata,  Nana S. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori